Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta kota-kota yang masuk wilayah aglomerasi bersinergi untuk mengatasi polusi udara.
“Kerja sama antara DLH menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah polusi udara yang saling terkait di wilayah aglomerasi Jakarta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (27/6).
Menurut dia, sinergi dilakukan antara DLH Jakarta, Jawa Barat, Banten serta DLH Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Hal itu bertujuan untuk mengatasi polusi udara.
Asep menjelaskan bahwa sebagai pusat perekonomian Indonesia berskala global, Jakarta memiliki amanat untuk berkolaborasi dalam perencanaan lingkungan hidup di wilayah aglomerasi.
“Kota dan kabupaten di Jabodetabek juga pernah menandatangani kesepakatan bersama untuk memperbaiki kualitas udara,” tuturnya.
Kesepakatan ini diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan mencakup beberapa poin penting, seperti pembentukan Pokja Perlindungan Nasional untuk Udara sebagai forum akselerasi perbaikan kualitas udara serta penyusunan strategi pengendalian pencemaran udara terpadu di masing-masing wilayah administrasi.
Selain itu, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor juga menjadi salah satu pembahasan. Dalam hal ini, pengelolaan data terpadu melalui aplikasi SIUMI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat membantu dalam memantau dan mengevaluasi kualitas udara.
Inventarisasi emisi di masing-masing wilayah serta pertukaran data juga menjadi bagian dari upaya sinergi ini. DLH Jakarta juga siap untuk melaksanakan uji emisi keliling di wilayah Jabodetabek.
“Kami berharap DLH aglomerasi bisa mendorong kegiatan yang bisa dikerjasamakan dan mendukung langkah-langkah yang lebih baik untuk kualitas udara yang lebih bersih di wilayah Jabodetabek,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut, dibahas pula pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara.
DLH Jakarta dan daerah lainnya sepakat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukatif dan kampanye lingkungan.
Poin penting lainnya adalah komitmen untuk melibatkan sektor swasta dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
“Kami mengajak korporasi untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pengendalian polusi udara, karena peran sektor swasta sangat besar dalam pengurangan emisi industri,” ujarnya.
Pejabat DLH Jawa Barat, Endang Hidayat menyatakan pentingnya pelaksanaan kerja sama ini, untuk kendala yang dihadapi di wilayah aglomerasi, seperti keterbatasan penyediaan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di daerah penyangga dan keterbatasan alat uji emisi.
“Untuk itu harus segera diatasi melalui kerja sama yang lebih intensif antara DLH provinsi dan kota/kabupaten,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DLH Banten, Ruli Rianto menambahkan bahwa sinergi antardaerah sangat penting.
“Masalah pencemaran udara tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua warga di wilayah aglomerasi,” ujarnya.