Jawa Barat – Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan sejak 2023 telah menahan tujuh selebgram karena mempromosikan judi online. Selain selebgram, polisi juga menangkap anggota geng motor karena alasan yang sama.
“Kami tujuh kali menangkap selebgram (karena promosi judi online), satu kelompok tawuran, dan satu di luar itu. Jadi total 9 kali,” kata Bismo ketika menggelar jumpa pers, Rabu (26/6).
Bismo mengatakan, pemilik akun medsos dengan banyak pengikut (follower) jadi sasaran promosi judi online. Untuk itu, polisi akan terus melakukan patroli siber guna menekan paparan judi online di Kota Bogor.
“Kalau saya pelajari, yang memiliki followers banyak, menjadi target penyelenggara perjudian online. Ini akan terus kita lakukan monitoring, patroli cyber. Ketika ada akun yang mempromosikan hal yang melanggar hukum, tentu akan kita lakukan penegakkan hukum,” kata Bismo.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menangkap selebgram berinisial CN (19) di wilayah Bogor utara pada Selasa (25/6) malam. Polisi menangkap CN karena yang bersangkutan terbukti mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial. Pelaku berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor. CN memiliki followers sebanyak 17.900, dengan nama akun Clays.
“Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat persetujuan pelaku dengan Natalia (DPO). Juga bukti transaksi dari pelaku Natali kepada pelaku CN. Kemudian situs judi online yang diposting di media sosial,” imbuhnya.