Jakarta – Rencana PT Kimia Farma menutup lima dari sepuluh pabriknya memunculkan pertanyaan tentang nasib para karyawannya. Tentang hal itu, Direktur Produksi dan Supply Chain, Hadi Kardoko, meminta semua pihak tetap tenang. Andai nanti terjadi penutupan, perusahaan memastikan akan memenuhi semua hak karyawan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tentu kami memperhatikan mereka yang terdampak rasionalisasi pegawai. Maka kami tetap akan memperhatikan yg menjadi hak-hak mereka sesuai perundang-undangan yang berlaku. Itu menjadi komitmen kami ketika terjadi hal tersebut,” ujar Hadi dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta.
Hadi menambahkan, terpaksa menempuh langkah rasioanalisasi karena perusahaan menghadapi banyak tantangan. Semisal reorientasi bisnis, restrukturisasi keuangan, dan efisiensi. Apalagi perusahaan mengalami kerugian hingga Rp1,82 triliun pada tahun 2023 kemarin. Maka rasionalisasi dapat meningkatkan utilisasi pabrik dan fasilitas produksi agar lebih optimal. Selain itu, juga menurunkan biaya operasional yang membengkak.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Lina Sari, mengatakan kerugian pada tahun 2023 disebabkan adanya masalah operasional perusahaan. Efisiensi mengurangi pabrik yang beroperasi menjadi salah satu solusi mengatasi pembengkakan keuangan.
“Kalau kita bicara operasional terkait efisiensi pabrik tadi, di mana memang kapasitas terlalu besar sementara utilisasi rendah,” kata Lina.
“Ke depannya seperti apa? Kerugian pada 2023 belum pernah terjadi. Maka kami belajar dari 2023, lalu melakukan langkah perbaikan pada 2024,” jelas Lina.