Kementerian Kesehatan Arab Saudi kini menerbitkan peraturan terbaru tentang persyaratan kesehatan bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah ataupun ibadah haji.
Persyaratan ini wajib dilakukan sejak musim haji tahun ini yakni 1445 H/2024. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah melakukan vaksin influenza.
Vaksin influenza ini juga merupakan salah satu vaksin pilihan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 dan telah direkomendasikan oleh Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI).
Apa itu influenza ? Influenza adalah penyakit infeksi yang mudah menular dan disebabkan oleh virus influenza yang mudah menyerang saluran pernapasan.
Tentang Penyakit Influenza
Penyakit influenza ini seringkali dianggap penyakit ringan namun penyakit ini teryata juga bisa membahayakan. Apabila influenza ini diderita oleh seseorang yang kondisi sistem imunnya baik serta tidak memiliki komorbid, influenza bisa sembuh dengan sendirinya.
Namun influenza ini dapat berakibat fatal jika dialami seseorang yang memiliki komorbid karena akan menggangu fungsi organ tubuh lainnya karena menurunnya imunitas.
Virus influenza ini terjadi melalui udara pada saat berbicara, batuk dan bersin. Virus influenza ini sangat menular selama 1-2 hari sebelum gejalanya muncul.
Ada beberapa gejala umum influenza yang perlu diketahui yakni :
- Demam lebih dari tiga hari
- Demam dengan suhu lebih dari 38 derajat celsius
- Sakit Kepala
- Batuk
- Pilek
- Sakit tenggorokan
- Badan lemah
- Mengigil
- Sakit otot di seluruh badan.
Vaksin influenza ini penting untuk diberikan kepada jemaah umrah dan haji karena pelaksanaan ibadah umrah dan haji yang dilakukan dipenuhi jutaan orang dari berbagai negara.
Penyakit yang paling banyak menyerang jemaah haji dan umrah adalah saluran pernapasan (termasuk influenza) dengan angka kematian sebesar 58,94 persen pada usia lanjut dan penderita penyakit kronis. Sebagian besar atau sekitar 87,2 persen jemaah haji berumur lebih dari 50 tahun atau berusia lanjut.
Ada kerentanan menularkan vaksin influenza jika berjumpa jemaaj lainnya. Ditambah lagi, tingginya infeksi virus influenza berhubungan erat dengan perubahan musim.
Vaksin influenza ini dianjurkan terutama kepada jemaah haji yang mengidap penyakit kronis seperti gangguan ginjal, sakit jantung, gangguan pernapasan, diabetes hingga gangguan sistem syaraf.
Berapa lama daya tahan vaksin ini ? Vaksin ini memiliki daya tahan selama satu tahun. Jadi selepas satu tahun, sebaiknya dilakukan vaksinasi influenza lagi.