Jakarta – Menteri BUMN, Erick Thohir, buka suara menanggapi permasalahan yang dialami PT Indofarma Tbk. Ia menyebut terungkapnya permasalahan ini terjadi, salah satunya, karena pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini telah diserahkan penanganannya kepada kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita bersih-bersih jalan terus. Yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti membedakan antara korup secara sistematik sama oknum yang korup,” katanya.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR, Kamis (6/6), tercatat Indofarma dan anak usahanya, PT IGM melakukan berbagai aktivitas yang terindikasi merugikan.
Aktivitas tersebut adalah melakukan transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online.
Berikut ini beberapa hasil temuan BPK terhadap PT Indofarma Tbk.
- PT Indofarma Tbk. Dan anak usahanya terjerat utang karena melakukan pinjaman online (fintech lending)
- Melakukan transaksi fiktif pada unit usaha fast moving customer goods (FMCG)
- Melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa didahului studi kelayakan. Nilai kerugian tercatat sekitar Rp16,35 miliar dan potensi kerugian mencapai Rp146,57 miliar
- Menempatkan dana deposito atas nama pribadi dan menggadaikan deposito untuk kepentingan pihak lain
- Adanya penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi
- Melakukan widows dressing (“mempercantik” laporan keuangan agar terlihat lebih baik sebelum dipublikasikan)
- Ada pembayaran asuransi purna jabatan dengan nilai melebihi ketentuan