Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menganggap ketiadaan sistem pencegahan menyebabkan praktik korupsi marak terjadi di Indonesia. Maka sekarang pemerintah terus menggalakkan transformasi digital, salah satunya dengan penerapan e-katalog. Selain bertujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, transformasi digital juga sebagai sarana pengawasan untuk mencegah korupi.
“Jangan pernah kau ejek-ejek korupsi. Korupsi itu kita semua yang buat kok. Sekarang kau bangun ekosistemnya siapa mau korupsi? Orang beli dengan mesin, kau bisa sogok mesin? Kan nggak bisa,” kata Luhut saat bicara di acara INA Digital Townhall Meeting di Kantor Peruri, Jakarta Selatan.
Luhut menjelaskan bahwa dengan system e-katalog, tindak korupsi akan dapat dideteksi lebih dini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mudah melacak potensi korupsi tersebut karena semua dilakukan sesuai dengan sistem. Hal ini sudah membuat opesrasi tangkap tangan (OTT) KPK diklaim Luhut menjadi turun jumlah kasusnya.
“Misalnya ada anomali harga, langsung klik, saya bilang lah KPK di sini kau lakukan patroli. Kalau bisa orang yang melanggar ini dipidana. Itu pasti turun (OTT). Dan sekarang kelihatan sekali turun,” jelasnya.
Kemudian ia juga mengomentari tudingan beberapa pihak yang mengatakan OTT kampungan. Menurutnya, tudingan itu sama sekali tidak tepat. KPK memiliki tiga fungsi yang harus dijalankan, yaitu sosialisasi, pencegahan, dan penindakan. Dari ketiganya, hanya penindakan yang paling banyak mendapat sorotan. Padahal dua fungsi lain juga dijalankan dan sama-sama punya peran penting dalam memberantas korupsi.
“Ini semua maunya penindakan. Sekarang yang terjadi ratusan triliun diselamatkan tidak pernah dikabarkan ke media,” tandas Luhut.