Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
”Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M. Zen,” kata Hasto kepada media di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa.
Hasto mengatakan bahwa kedatangannya juga sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum. ”Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” katanya.
Hasto menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.
”Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai, ” katanya.
Saat dikonfirmasi apakah dia mengenal pelapornya, Hasto menjawab tidak mengenal sang pelapor.
”Saya tidak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan, saya juga membawa bukti banyak ini ada berkas-berkas, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” katanya.
Menjelang pemeriksaannya, Hasto menyatakan teringat kepada kisah Bung Karno di Ende dan Sukamiskin dan Bung Hatta di Belanda. Mereka berdua terasing karena dipinggirkan Belanda akibat memperjuangkan kebenaran melawan hukum kolonial yang membelenggu kebebasan berserikat melawan rakyat Indonesia.
”Kini, setelah merdeka, kita mengalami hal yang sama. Hukum dijadikan alat kekuasaan,” ungkapnya,
Bung Karno saat itu bertekad terus mendekati rakyat jelata paling bawah sebagai kawan-kawan seperjuangan. Orang-orang yang terlalu sederhana untuk memikirkan politik. Orang-orang yang tidak dapat menulis dan merasa dirinya tidak kehilangan apa-apa. Dengan cara ini, setidak-tidaknya ada orang yang bisa diajak Bung Karno untuk bicara.
“Bung Karno mengatakan, di Sukamiskin tubuhku di penjara, di Flores semangatku di penjara. Di sini aku diasingkan dari manusia, dari orang-orang yang dapat memperdebatkan tugas hidupku,” katanya lagi.
Tak hanya Bung Karno, menurut Hasto, Bung Hatta pun saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dijatuhi hukuman karena dianggap menghasut, dan dianggap menggerakkan rakyat untuk melakukan pemberontakan.
”Pasal-pasal itu tak jauh dengan yang dituduhkan karena saya bersuara untuk menegakkan kebenaran, saat menjalankan fungsi partai untuk pendidikan politik dan komunikasi politik. Maka, dengan semangat dari para pendiri bangsa, kita berjuang bahwa Indonesia dalah negara hukum. Negara yang memiliki jaminan hak asasi manusia untuk memiliki hak berkumpul dan berserikat,” tegas Hasto.