Jakarta – Berita mengejutkan terjadi jelang 2,5 bulan peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota baru. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe malah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
“Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN,” kata Pratikno.
Pratikno melanjutkan, Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden tentang pemberhentian keduanya dengan hormat. Jokowi juga menyampaikan terima kasih.
Jabatan keduanya akan diisi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni. “Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” tambah Pratikno.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Maret 2022 berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 9M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan pada 9 Maret 2022.
Pratikno mengungkapkan keinginan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe untuk mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sudah disampaikan sejak lama.
“Sudah lama pembicaraan, tapi surat memang baru,” kata Pratikno.
Ditanya apa alasan keduanya mundur secara bersamaan dari Otorita IKN, Pratikno mengaku tidak mengetahui. “Tidak disampaikan,” ujarnya.
Fokus dari Basuki dan Raja Juli adalah untuk mempercepat proyek pembangunan IKN.
“Fokusnya percepatan program. Kami berdua ditugasi untuk mempercepat program tersebut sesuai urban desain pembangunan IKN ini dengan negara Nusa Rimba. Fokusnya pelaksanaan ini di tanah dan investasi,” kata Basuki Hadimuljono.