Jakarta – Beredar sebuah akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Akun tersebut menggunakan nama Dendi Ramadhona dan foto latar belakang bersama wakil bupati dan masing-masing pasangannya.
Faktanya, akun media sosial Facebook tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari lampung.tribunnews.com, akun Facebook tersebut merupakan penipuan dengan menyalahgunakan identitas Bupati Pesawaran. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa menegaskan bahwa akun tersebut dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab dan dinyatakan palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati, apabila menemukan hal serupa, dapat mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada pihak terkait.
KATEGORI: HOAKS