Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Iuran Tapera tengah menjadi polemik di publik karena gaji pekerja dipotong.
Basuki mengatakan, gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang. Dia menuturkan, gaji yang dipotong itu menjadi simpanan untuk membangun rumah.
“Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan… tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah,” kata Basuki.
Dia mengatakan, Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun, tidak langsung diterapkan.
“Itu sudah sejak lima tahun lalu kita… dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu,” katanya.
Kembali, Basuki mengatakan, gaji pekerja yang dipotong tidak hilang.
“Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui bapak presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini.. tapi itu bukan uang hilang,” terangnya.
Saat ditanya kapan potongan iuran itu akan diterapkan, Basuki belum mengetahui secara pasti. Dia mengatakan, belum membaca aturannya.
“Saya belum baca persis perpresnya,” katanya.
Ia juga belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai nasib pekerja yang telah memiliki rumah. “Itu saya nggak tahu, financing, nanti saya tanya BP Tapera dulu, mohon maaf,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Selanjutnya bagi peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja 0,5% dan pekerja 2,5%. Sementara itu, untuk peserta pekerja mandiri seluruhnya ditanggung oleh pekerja itu.