Semarang – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta penyambung jalan masuk (PJM) yang menyalahi aturan sehingga menghambat atau menutupi saluran dibongkar untuk mencegah terjadinya banjir.
“Saya sudah menginstruksikan kepada camat dan lurah dan dinas terkait untuk melakukan pembersihan-pembersihan saluran dan pembongkaran PJM,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Kamis.
Selama ini, banyak PJM yang dibangun masyarakat atau pemilik lahan di pinggir jalan protokol menyalahi aturan sehingga menghambat aliran air hingga menutup saluran air dan mengakibatkan banjir, termasuk Genuk dan Kaligawe.
Kaligawe dan Genuk merupakan daerah yang selama ini menjadi “langganan” banjir di Kota Semarang sehingga Pemkot Semarang pada musim kemarau ini mempersiapkan langkah antisipasi banjir menghadapi musim hujan.
“Apalagi ini kan waktunya cepet, sudah bulan Mei, nanti Juni, Juli, dan Agustus sudah mulai masuk musim hujan lagi. Sehingga harus ada pembersihan-pembersihan, kemudian juga pembongkaran PJM di Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe,” kata Ita.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Timur Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Endri Dwi Purwanto menyebutkan ada 15 titik PJM yang akan dibongkar di sepanjang jalan Wolter Monginsidi.
“Pembongkaran mulai dari sekitar SPBU Genuk Sari Jalan Wolter Monginsidi. Sudah mulai sejak pertengahan Mei 2024 lalu. Bahkan, sebelumnya juga kami kerjakan pembongkaran PJM di Gebang Anom,” katanya.
Menurut dia pembongkaran PJM bertujuan menormalisasi saluran, sebab posisi saluran terhambat PJM yang menghubungkan akses jalan rumah toko (ruko) dan rumah tangga.
“Posisi PJM-nya terlalu bawah sehingga menghambat aliran air,” katanya, seraya menyebut pembongkaran PJM itu merupakan instruksi langsung Wali Kota Semarang sebagai langkah mempersiapkan penanganan banjir.
“Itu sekalian kami rapikan, karena PJM yang kami bongkar adalah yang menghambat aliran. PJM itu kan PJM lama dan itu menumpuk-numpuk sehingga terlalu tebal dan menghambat aliran,” katanya menambahkan.
Penyelesaian pembongkaran PJM, kata Endri, ditargetkan selesai dua minggu ke depan, dengan pengerjaannya merupakan kewenangan bersama antara DPU dengan koordinasi pemangku wilayah setempat.
“Selain itu, kami juga melakukan pengerukan dan pembongkaran PJM di Tensindo Kaligawe itu. Nanti dilanjutkan di PJM depan Nyonya Meneer,” katanya.
Camat Genuk Suroto mengatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan terkait pembongkaran 15 titik PJM, baik melalui RT, RW dan lurah telah diinformasikan terkait pembongkaran PJM dan pembersihan saluran.
“Kami sudah sosialisasikan mana saja tanggung jawab pemerintah. Misalnya, kalau itu gang masuk atau jalan masuk menuju perumahan warga, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangunkan kembali PJM-nya,” paparnya.