Jakarta – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menjelaskan duduk perkara dugaan fraud yang dialami PT Indofarma Tbk (INAF). Dalam penjelasannya, Arya mengatakan simpul persoalan ada pada PT Indofarma Global Medika, anak perusahaan PT Indofarma Tbk (INAF), yang bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.
Masalahnya sendiri muncul karena ada dana senilai Rp470 miliar yang harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.
“Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika,” Arya.
“Ternyata tagihannya udah masuk tapi dia enggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya,” lanjutnya.
Kondisi itulah yang kemudian yang mengganggu keuangan Indofarma, sampai kesulitan membayar gaji karyawan. Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun setelah beberapa bulan, Biofarma membatasi untuk tidak membayar gaji karyawan Indofarma. Andai Indofarma bukan anak usaha Biofarma, sejak tahun lalu karyawan Indofarma tidak menerima gaji.
“Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot Indofarma. Udah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan juga kan,” imbuhnya.
Persoalan di Indofarma mencuat setelah audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya. Nilai kerugian negara dalma kasus ini mencapai Rp371,83 miliar.
Kini laporan dri BPK tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara itu, Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar yang beredar soal kondisi peruahaan yang dipimpinnya. Ia mengakui memang gaji karyawan tidak dibayar per Maret 2024.