Belanda – Konflik antara Israel dengan Hamas yang tidak kunjung usai telah menyebabkan banyak warga sipil menjadi korban. Hamas memulai konflik dengan melakukan menyerang konser musik perdamaian pada 7 Oktober 2023. Serangan juga menyesar beberapa pemukiman sipil. Sekitar 1.200 orang dilaporkan tewas dan ratusan diculik sebagai sandera.
Israel kemudian membalas dengan melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza dan menyerang daerah-daerah yang dikuasai Hamas. Puncaknya, beberapa hari lalu Israel melakukan serangan darat ke Kota Rafah. Hingga saat ini perang di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 35.000 orang.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, menilai perang di Jalur Gaza sekarang ini sudah melampaui batas. Oleh karenanya, ia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Di sisi lain, ia juga mengajukan penangkapan terhadap pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina … Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh … Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.
Ia menyatakan, semua nama tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023 berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.
Kementerian Luar Negeri Belgia menyambut baik langkah yang diambil Karim Khan, dan menyebutnya sebagai “langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina.”
“Kejahatan yang dilakukan di Gaza harus dituntut pada tingkat tertinggi, terlepas siapa pun pelakunya,” kata Menteri Luar Negeri Belgia, Hadja Lahbib, melalui platform X.