Jakarta – Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi pelaksanaan program makan siang gratis yang digagas presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pengawasan dilakukan karena nilai anggaran yang sangat besar. Fungsi pengawasan akan dilakukan secara komprehensif agar mampu melihat program baru itu telah tepat atau masih memerlukan penyempurnaan.
“Lepas daripada itu, anggaran yang sedemikian besar juga artinya setiap program yang dijalankan kita seharusnya lakukan kajian,” kata Nawawi saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (14/5).
Fungsi pengawasan, lanjutnya, terhadap sistem penyelenggaraan negara merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi KPK. Dengan kata lain, KPK bertugas melakukan kajian-kajian terhadap setiap kebijakan pemerintah.
Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. Saat itu Pahala mengatakan bakal mencermati detail pelaksanaan program tersebut untuk melihat adanya celah korupsi.
“Saya lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana lah ada potensi yang kita cegah korupsinya. Dugaan saya kalau memang benar itu pakai pengadaan segitu, saya juga enggak kebayang siapa yang bisa adain makan siang tiap hari di desa-desa sana,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
KPK akan berfokus pada metode distribusi dan penerima program agar tepat sasaran. Lembaga antirasuah itu juga akan fokus pada barang dan jasa dalam pelaksanaannya.
“Saya paling barang dan jasa, yang kita mungkin akan tetapkan misalnya digital atau kita bilang lebih terbuka saja siapa yang nerima, kan ada DTKS, paling itu sangkutan dengan instrumen yang ada saja,” jelasnya.