Papua Tengah – Kasus pembunuhan yang menewaskan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey, di Paniai, Papua Tengah, pada 11 April 2024 mulai terkuak. Dari hasil pengusutan di lapangan, Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap satu dari ketujuh pelaku.
Dalam keterangannya, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan pelaku yang tertangkap bernama Anan Nawipa. Ironisnya, Anan ternyata merupakan teman dekat korban. Bahkan kerap diberi sembako oleh korban.
“Pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey, karena dia sering dikasih sembako oleh korban untuk keluarganya,” kata Bayu.
Saat diklarifikasi, Anan ternyata juga meluruskan informasi yang menuding Oktovianus memberikan makanan berisi racun.
“Pelaku juga mengklarifikasi bahwa statement yang pernah diucapkan oleh kelompoknya, Kodap XIII Kegepa Nipouda, bahwa semasa hidup almarhum pernah membagi-bagikan racun kepada masyarakat adalah tidak benar,” tandas Bayu.
Setelah Anan tertangkap, Satgas Damai Cartenz masih kini mengejar enam pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Mereka adalah Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan UKM.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes. Faizal Ramadhani, menambahkan bahwa Anan mengakui kelompoknyalah yang membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri. Selain itu, didapat pula pengakuan kalau Anan sudah menjadi anggota OPM selama setahun.