Yogyakarta – Selama tiga pekan ke depan, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Yogyakarta membuka pendaftaran bakal calon wali kota untuk bertarung pada Pilwalkot 27 November 2024.
”Mulai hari ini, 29 April sampai 20 Mei, DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada Kota Yogyakarta 2024,” kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, 29 April 2024.
Eko Suswanto mengatakan, penutupan pendaftaran Pilkada 2024 pada 20 Mei karena bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional. Hal ini sangat penting karena Kota Yogyakarta sebagai wajah dari sejarah kebangsaan Indonesia.
Dalam Pilkada 2024, PDI Perjuangan akan mendukung tokoh-tokoh yang punya komitmen kuat untuk menjaga pancasila, UUD 1945, NKRI Bhinneka Tunggal Ika dan UU Keistimewaan DIY.
”Tentunya kandidat yang akan didukung adalah sosok yang punya komitmen dalam mempraktekkan konstitusi. Juga permasalahan di Kota Yogyakarta mulai dari pengangguran, kemiskinan hingga sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota,” urai Eko.
Selanjutnya, DPC PDIP Kota Yogyakarta akan melaporkan hasil pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik.
Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dari PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro melanjutkan, siapa saja yang memiliki komitmen untuk memajukan Kota Yogyakarta bisa mengambil formulir di kantor DPC PDI Perjuangan atau mendaftar secara online.
”Kami membuka seluas-luasnya bagi siapapun. Tokoh-tokoh yang sudah mendaftar di parpol lain, kami tidak menutup diri,” kata Wisnu dengan menegaskan bahwa pihaknya setiap hari menempatkan petugas piket dari DPC maupun kawan PAC di Kota Yogyakarta.
Dalam kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta 2024, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung pasangan wali kota dan wakil wali kota. Hal ini karena perolehan kursi PDIP pada Pemilu 2024 melebihi 8 kursi di Kota Yogyakarta, tepatnya 11 kursi. Sedangkan syarat untuk mengusung calon sendiri minimal partai politik memperoleh 8 kursi di DPRD Kota Yogyakarta.
Anggota DPRD DIY tersebut menyampaikan, meski PDI Perjuangan bisa mengusung calon sendiri, komunikasi politik sudah digulirkan dengan deretan partai politik lain di Yogyakarta.
”Komunikasi politik sudah dilakukan dan akan terus dilakukan. Pada saatnya nanti akan kami sampaikan. PDI membuka diri untuk menjalin komunikasi sebagai proses menuju pendulangan bakal calon,” pungkasnya.