Jakarta – Pendapat pengamat politik menyeruak kala putra sulung Gibran Rakabuming Raka dan menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution disebut akan mendapat penghargaan Satyalancana, Kamis, 25 April 2024 di Surabaya.
“Harusnya langkah seperti ini dihindari, karena nanti akan ada tuduhan seperti kolusi, nepotime, dan sebagainya. Apalagi Bu Iriana juga sudah mendapatkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adi Pradana . Seharusnya jelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, hal seperti ini tidak dilakukan. Kurang cocok,” kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman juga berpendapat, penghargaan ini tak pas momentumnya. ”Secara timing kurang tepat. Publik masih bicara usai pencalonan Gibran menjadi wapres. Seharusnya Presiden bisa lebih bijak melihat isu-isu yang menjadi perdebatan publik,” urainya.
Armand menegaskan, bisa jadi secara normatif kriteria mendapat penghargaan itu memang memenuhi syarat. “Lima belas kepala daerah itu masuk 10 besar provinsi atau 15 besar kabupaten/kota. Namun, mengingat sisi kekerabatan dan polemik politik dinasti, sebaiknya ditunda atau dipertimbangkan kembali. Kurang elok presiden memberi penghargaan pada anak dan menantunya sendiri,” jelasnya.
Beberapa kepala daerah dikabarkan mendapat penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Mereka antara lain Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penghargaan sekali seumur hidup ini akan diberikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII yang dilaksanakan di Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.
“Insyaallah nanti Pak Presiden juga hadir untuk memberikan lencana. Lencana ini diberikan kepada wali kota, bupati dan gubernur yang akan diberikan sekali seumur hidup, atas prestasi yang pernah dilakukan untuk wilayahnya masing-masing,” kata Eri dalam pernyataan resmi, Selasa, 23 April 2024.
Eri menjabarkan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah atas prestasi yang dilakukan. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
“Alhamdulillah Surabaya juga mendapatkan penghargaan (Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha) itu sekali seumur hidup, yang selama ini belum ada Wali Kota Surabaya mendapatkan itu,” imbuhnya.
Selain Wali Kota Eri, Gibran, dan Bobby, sejumlah kepala daerah lain dijadwalkan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Seperti, Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024) Anna Mu’awanah (Bupati Bojonegoro periode 2018-2023), serta Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (Bupati Banyuwangi periode 2019-sekarang).