Jakarta – Jelang Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan. PPK yang akan direkrut berjumlah 36.385 orang yang akan ditempatkan di 7.277 kecamatan.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyebut rekrutmen PPK dimulai dari tanggal 23 sampai 29 April 2024. Apabila terjadi kekurangan pendaftar, KPU RI akan melaksanakan perpanjangan perekrutan PPK selama tiga hari dari jadwalnya yakni pada 30 April sampai 2 Mei 2024.
Parsadaan Harahap berharap perekrutan PPK dapat berjalan sukses, tepat waktu, tepat kualitas, dan berharap proses perekrutan PPK menjadi sinyal awal KPU RI telah siap melaksanakan Pilkada serentak pada November mendatang.
”Kita harus bertanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan perekrutan teman-teman PPK se-Indonesia tepat waktu, tepat kualitas,” ungkapnya.
Parsadaan Harahap menegaskan, honorium PPK pilkada serentak 2024 sama dengan honorium pemilu kemarin. Honor PPK akan berkisar antara Rp 2 juta – Rp 2,5 juta rupiah bergantung pada posisi anggota.
Tidak hanya itu, KPU juga menyediakan santunan untuk PPK seperti pemilu kemarin. Santunan diberikan bagi PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan, maupun meninggal dunia saat bertugas.