Jakarta – PDI Perjuangan dan pasangan Ganjar-Mahfud tidak menghadiri rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpiih yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Dilansir dari ANTARA, Ganjar mengatakan ketidakhadirannya karena tidak menerima undangan.
“Pasti (hadir bila mendapat undangan),” kata Ganjar.
Ia pun sudah menanyakan kepada stafnya terkait undangan dari KPU RI. Namun, stafnya pada Selasa (23/4) malam mengatakan tidak ada undangan KPU kepada Ganjar untuk menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024.
“Sampai dengan tadi malam, saya tanya staf saya tidak ada undangan,” jelasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu justru baru mendapatkan undangan KPU RI tadi pagi. Ganjar mengungkapkan undangan tersebut awalnya untuk para ketua umum partai.
Sementara itu, dia masih berada di Yogyakarta, sehingga tidak dapat menghadiri agenda tersebut.
“Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada,” ucap Ganjar.
Terlepas dari soal undangan, senior PDI Perjuangan Hendrawan menyebut sikap PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud itu untuk menghormati proses gugatan yan tengah berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Untuk menghormati proses yang ada di PTUN,” kata Hendrawan.
Hendrawan menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. Karena itu, ia kembali menegaskan PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud menghormati proses yang sedang berjalan di PTUN.
“Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai ‘the guardian of constitution’, karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.