Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini (23/4) akan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024. Penetapan akan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka di kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Pada rapat yang akan dimulai pada pada pukul 10.00 WIB tersebut rencananya juga akan dihadiri pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Semua paslon diundang untuk hadir dalam acara rapat pleno tersebut,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Idham mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara tentang penetapan Presiden dan Wakil Pesiden terpilih terlebih dulu. Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) penetapan Presiden dan Wakil Pesiden terpilih. Setelah dibacakan, SK akan diserahkan kepada MPR, Presiden, pasangan Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024.
Rangkaian rapat akan ditutup dengan pidato pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilu 2024.
Berikut susunan acara penetapan presiden-wapres terpilih yang diselenggarakan KPU:
1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU
3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:
a. Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
b. Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
c. Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
d. Penutupan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
4. Penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
5. Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.