Jakarta โ Setelah Mahkamah Konstitusi membacakan hasil keputusan terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4) kemarin, berbagai tanggapan pun bermunculan. Salah satunya dari anggota Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, yang secara khusus menyoroti tidak masuknya pendapat amicus curiae dalam pertimbangan hakim.
“Kita selama ini mempermasalahkan tentang amicus curaie, di sini jelas kita lihat MK tegas menyatakan tadi bahwa telah membaca semua permohonan dari amicus curiae. Tetapi kami tidak melihat MK mempertimbangkan semua pendapat-pendapat dari pada amicus itu. Jadi seperti yang disampaikan sebelumnya itu, Mahkamah telah membaca tapi tidak sama sekali di pertimbangan satu pun dari amicus curaie,” jelasnya.
Otto menduga, bila hakim MK menjadikan amicus curiae sebagai pertimbangan putusan, dikhawatirkan akan ada amicus curiae di setiap persidanan. Hal seperti itu malah akan menjadi bentuk intervensi kepada mahkamah dan peradilan.
“Karena mungkin, kalau itu dibicarakan berkembang amicus ini di setiap pengadilan, maka mungkin akan berpotensi menjadi intervensi kepada mahkamah dan peradilan. Tapi itu pendapat saya,โ jelasnya.
Sebelumnya, hakim MK menyatakan telah melakukan pembahasan terhadap 14 amicus curiae. Salah satunya yang dikirim oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Namun dalam pembacaan hasil sidang, tidak ada satu pun pertimbangan hakim yang didasarkan pada amicus curiae.
Berikut 14 pengirim amicus curiae yang dibahas MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
1. Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Indonesia (TOP Gun)
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah 6 Mada (UGM)
6 Pandji R. Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham 9 Samad, dan lain-lain
8. Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarnoputri
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)