Jawa Barat – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku sangat geram atas ketelibatan lima oknum polisi Depok, Jawa Barat, dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pun meminta atasan kelima orang tersebut turut diperiksa.
“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata Poengky di Jakarta, Selasa (23/4).
Poengky menilai pemeriksaan yang dimintanya itu sangat wajar, karena seorang atasan mustinya melakukan pengawasan melekat kepada bawahannya. Pengawasan ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri. Pengawasan melekat dilakukan atasan guna mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri sebagai bagian pengendalian terhadap tindakan dan kegiatan bawahan.
Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
“Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” katanya.
Sebelumnya, petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggih, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, belum merincikan terkait identitas dan dari satuan mana.