Jakarta – Budayawan yang juga sosiolog Okky Madasari menyoroti putusan yang akan diambil Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4/2024) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU).
Hadir sebagai orator pada peringatan Hari Kartini pada Minggu (21/4/2024) di Balairung Universitas Gadjah mada (UGM), Okky menyebut, bahwa besok rakyat akan melihat apakah MK akah teguh menjalan tugasnya sebagai penjaga konstitusi dan mewujudkan dengan sebenar-benarnya demokrasi di Indonesia.
“Besok kita akan sama-sama melihat, apakah MK akan membawa demokrasi kita untuk terus maju atau justru mundur satu abad,” katanya.
Okky yang juga seorang novelis menuturkan, jika revolusi adalah utopi dan kekerasan adalah hal yang harus dihindari, maka MK adalah harapan. MK, ujarnya, adalah anak kandung Reformasi yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga Indonesia agar tetap berpijak pada konstitusi dan mengawal demokrasi.
Melalui MK, rakyat bisa mengadukan ketidakadilan yang disahkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Okky menyebut, bahwa dua puluh lima tahun memang waktu yang singkat dalam usia perjalanan demokrasi sebuah bangsa. Namun, nilai-nilai dasar demokrasi telah tertanam dalam gagagasan sejak lebih dari satu abad lalu.
“Demokrasi bukan sebuah hadiah, bukan pula warisan, melainkan benih yang terus dirawat dan dijaga agar terus tumbuh dan berbuah. Atas kesadaran itu, pada awal Reformasi MK dibentuk. MK adalah anak kandung Reformasi yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negeri ini agar tetap berpijak pada konstitusi dan mengawal demokrasi,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Okky mengatakan, bahwa Kartini tidak seharusnya diperlakukan sebagai mitos. Demikian juga demokrasi Indonesia.
Merayakan Kartini adalah merayakan pikiran-pikirannya, membaca dan mengkaji ulang tulisan-tulisannya, menggunakannya untuk memahami permasalahan hari ini.
Kartini adalah seorang pemikir sosial. Pramoedya Ananta Toer tak segan menggunakan istilah teori Kartini untuk merujuk gagasan-gagasan Kartini.
“Kartini adalah seorang manusia politik. Sebagai pemikir bumiputra pertama yang hidup di masa peralihan, Kartini merumuskan dan memperjuangkan kemajuan yang kemudian menjadi milik seluruh bangsa,” lanjutnya.
Pemikiran Kartini berdasar pada etika, pada prinsip untuk menegakkan kebenaran, mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial.
Ditegaskan, bahwa Kartini sejak awal juga selalu menggarisbawahi rakyat sebagai tujuan. Hal itu pula yang menjadi prinsip demokrasi. Demokrasi tanpa ada etika, kesetaraan dan keadilan sosial, hanyalah mitos belaka.
“Mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, namun membiarkan adanya pelanggaran etika, merayakan pelanggaran hukum dan ketidakadilan adalah puncak kemunafikan sebuah bangsa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, MK besok menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan PHPU Tahun 2024 yang dimohonkan oleh paslon nomor 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Dalam petitumnya, kedua paslon itu meminta MK mendiskualifikasi pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Adapun peringatan Hari Kartini digelar sebagai salah satu rangkaian kegiatan Kampus Menggugat. Civitas Akademika UGM memaknai Hari Kartini sebagai tonggak pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara.