Jepang – Pandemi Covid-19 memang telah berlau, tetapi dampaknya masih terasa hingga saat ini. Sekelompok warga Jepang mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan meminta konpensasi atas efek samping vaksin Covid-19 yang pernah mereka gunakan. Hal ini mereka lakukan, karena informasi yang mereka dapatkan dari pemerintah dinilai sangat minim.
Jepang memiliki program bantuan berdasarkan Undang-Undang Imunisasi bagi warga masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah menerima vaksin COVID-19. Pemerintah akan menanggung penuh biaya pengobatan mereka. Sedangkan bila efek samping vaksin menyebabkan kematian, pemerintah akan memberikna konpensasi berupa uang tunai.
Menurut laporan, delapan orang yang meninggal dan lima orang yang mengalami efek samping telah memenuhi syarat untuk menerima kompensasi dari program bantuan. Namun, mereka mengklaim bahwa pemerintah gagal mengambil tindakan yang memadai untuk memberikan kompensasi dan bantuan tersebut. Hingga saat ini , nilai kompensasi yang diminta para penggugat berjumlah sekitar 91 juta yen atau sekitar 9,5 miliar rupiah.
Salah satu penggugat, Kawano Akiko, ikut dalam tuntutan ini untuk meminta tindakan atas meninggalnya suaminya dua hari setelah vaksinasi. Ia mengatakan bahwa pemerintah mengabaikan efek samping yang ditimbulkan vaksin dan gagal memberitahu masyarakat tentang risikonya. Ia juga juga mengeluhkan pemberitaan media yang “menyepelekan” masalah ini, seolah dampak yang ditimbulkan tidak signifikan.
Sejauh ini, pihak kementerian kesehatan masih belum mau berkomentar perihal masalah ini. Mereka beralasan, belum mendapat informasi yang lengkap tentang apa yang sebenarnya terjadi.