Jakarta – Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama momen mudik lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran sebesar 15,9 persen dibandingkan tahun 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di Kota maupun Provinsi se-Indonesia, sehingga lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.
Selain itu, peningkatan pelanggaran tersebut juga karena masih banyaknya masyarakat yang abai akan kebijakan ganjil genap pada saat arus mudik 2024.
“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91 persen dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13 persen, sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso.
Brigjen Raden Slamet Santoso mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024 menurun 15 persen dan jumlah korban meninggal dunia turun menjadi 3 persen.
“Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas selama arus mudik antara lain karena tidak jaga jarak aman 32 persen, saat berbelok 16 persen, ceroboh berubah arus 13 persen, dan ceroboh dan saat menyalip 11 persen,” urainya.
Polri mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik dipastikan kesehatan fisik dan kesehatan kendaraannya, istirahat di rest area apabila sudah lelah dan mengikuti arahan petugas di lapangan.