Banten – Guna membantu penanganan arus balik, pemerintah membuat kebijakan yang mengatur para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah selama dua hari pada tanggal 16-17 April 2024. Kebijakan pemerintah ini pun disambut baik para ASN. Situasi berbeda dialami beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten. Mereka yang terlibat dalam pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kerja.
“Terkait dengan surat edaran WFH dan WFO itu, untuk yang menyangkut langsung dengan publik dan pelayanan kepada masyarakat, kami Pemkab Tangerang memastikan 100 persen ASN untuk masuk dan tetap berada di tempat untuk melayani masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, usai menggelar apel pagi pada hari Selasa (16/4).
“Untuk pelayanan publik bagi masyarakat, kami pun tetap mengoptimalkan baik selama bulan Ramadan, hingga usai libur bersama Hari Raya Idul Fitri. Makanya, seluruh ASN yang ada di bidang layanan publik seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, kemudian kesehatan tetap masuk, tidak WFH,” lanjutnya.
Terkait dengan ASN yang mendapatkan sistem WFH, Andi mengimbau agar mereka bisa kembali masuk kerja setelahnya.
“Kita sudah melewati masa libur panjang, ditambah ada yang WFH. Makanya, ASN harus kembali bekerja, masih banyak target program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tegasnya.