Jakarta – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengumumkan pihaknya telah melakukan investigas mendalam terkait kecelakaan Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kecelakaan ini terjadi pada hari Senin (8/4) lalu dan menewaskan 12 orang.
Setelah memeriksa lokasi, semua saksi, dan barang bukti, akhirnya ditemukan tiga penyebab kecelakaan maut tersebut.
1. Sopir Kerja Overtime
Sopir GranMax ternyata bekerja melebihi waktu kerjanya.
“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas Km 58 Tol Japek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” kata Soerjanto Tjahjono melalui keterangan tertulis pada hari Kamis (11/4).
Kelebihan waktu kerja ini membuat sopir kelelahan. Akibatnya, pengemudi sangat mudah mengalami microsleep.
“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep,” katanya.
2. Terus Bolak-balik Jakarta Ciamis
Sopir Grandmax diketahui sejak hari Jumat (5/4) hingga Senin (8/4) berulang kali menempuh perjalanan bolak-balik dari Ciamis ke Jakarta. Perjalanan ini dilakukan setiap hari tanpa jeda. Jika melihat peta, jarak kedua kota ini sekitar 267,3 km. Bila ditempuh melewati Tol Cikopo-Palimanan memerlukan waktu skeitar 5 jam 12 menit.
3. Penumpang Melebihi Kapasitas
KNKT juga menemukan fakta bahwa penumpang GranMax melebihi kapasitas. Dari yang seharusnya sembilan orang malah diisi 12 orang.
“Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang. Di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” paparnya.
Oleh karena itu, KNKT mengimbau pengendara beristirahat dengan baik dan cukup. “Jujurlah pada diri sendiri, jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.