Palembang – Dalam rangka mengantisipas kepadatan kendaraan selama libur Lebaran 2024, ratusan kendaraan besar yang berpotensi menyebabkan kemacetan di Jalan Lintas Palembang-Banyuasin, Sumatera Selatan, terpaksa dikandangkan. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur larangan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih serta kendaraan berat lainnya untuk tidak melintas mulai 5 April pukul 09.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB.
Pengecualian berlaku bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, uang, dan bantuan kemanusiaan, penanggulangan bencana alam.
“Benar. Kemarin ada 300 kendaraan bertonase besar yang kami kandangkan, dan hari ini ada 30 truk,” kata Kepala Polsek Sukarami Palembang, Kompol M. Ikang Ade Putra.
Saat ini arus kendaraan yang melintas di jalur Musi Banyuasin (Muba) ke Banyuasin meningkat hingga 31 persen dibanding tahun 2023 lalu. Lalu lintas terpantau ramai lancar, meski di beberapa titik terjadi kepadatan yang menyebabkan arus tersendat dan pengendara harus mengurangi kecepatan. Bila nanti arus kendaraan sudah berangsur normal, kendaraan-kendaraan besar yang dikandangkan itu akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik.
Untuk membantu para pemudik, Polsek Sukarami sendiri mendirikan dua pos pantau terpadu.
“Pos pertama ada di Terminal Alang-Alang Lebar KM 12 dan pos terpadu kedua ada di Bandara SMB II Palembang,” terang Ikang.
“Silakan manfaatkan pos-pos tersebut untuk beristirahat apabila lelah, patuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menyerobot saat di jalan, selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan,” pungkasnya.