Demak – Sembilan warga dan satu kepala desa terpaksa diamankan Polres Demak, Jawa Tengah, terkait perusakan jembatan untuk akses jalan truk angkut sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung. Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan para pelaku merupakan warga setempat yaitu warga Dukuh Suketan dan Babad.
“Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk takbiran,” jelasnya.
“Barang bukti yang sudah kita amankan adalah dua martil yang memang peruntukannya untuk perusakan terhadap beton. Lalu ada tiga truk, satu pikap, dan beberapa alat yang lain yang smeuanya sudah kita bawa ke Polres Demak,” lanjutnya.
AKP Winardi menyebut lining pada jembatan tersebut kini rusak hampir 100 persen. Dari empat pipa besi sandaran hanya tersisa dua bagian bawah. Para pelaku diancam dengan Pasal 170 mengenai perusakan barang secara bersama-sama. Terkait izin Kades dan koordinator pelaku, saat ini masih dilakukan dalam proses pendalaman.
Sebelumnya, aksi sejumlah pemuda melakukan perusakan tepian jembatan di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak, viral di media sosial. Perusakan tersebut diduga untuk membuat jalur truk angkut sound malam takbiran agar bisa lewat. Dalam video yang diposting akun Instagram @demakhariini tersebut, tampak sejumlah pemuda tersebut melakukan perusakan tepian jembatan dengan menggunakan palu besar.
“Pemuda Desa Babad, Kecamatan Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan malam takbiran,” tulis caption dalam postingan tersebut.