Jakarta – Setyawan Budidarma terkejut setelah disebut-sebut sebagai pemilik Daihatsu Gran Max nomor polisi B-1635-BKT yang terbakar dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada hari Senin (8/4). Sebelumnya, polisi menyebut mobil naas tersebut dimiliki oleh Yanti Setyawan Budidarma yang beralamat di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
“Saya ulangi B 1635 BKT yang didalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur,” kata Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono.
Namun saat ditelusuri ke alamat yang dimaksud, Setyawan Budidarma selaku penghuni rumah mengaku tidak mengenal Yanti Setiawan Budi Dharma. Dirinya pun mengaku tidak punya mobil.
“Saya juga tidak kenal dengan Yanti, apalagi kok nama saya dicantumin di belakang nama dia. Saya tidak punya mobil, di rumah tidak ada mobil saya,” sanggah Setyawan.
Seperti diketahui, kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 melibatkan Daihatsu Grand Max, Daihatsu Terios, dan sebuah bus. Insiden bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow. Mobil itu kemudian oleng dan menabrak bus rute Bandung-Jakarta. Kemudian, ada mobil lain yang mencoba menghindar, tetapi malah menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil yang bertabrakan itu kemudian terbakar, dan seluruh penumpang di Gran Max disebut meninggal dunia.
Kecelakaan ini menewaskan 12 orang. Jenazah para korban kini berada di RSUD Karawang guna kepentingan identifikasi lebih lanjut.