Jakarta – Persidangan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi menghadirkan empat menteri sebagai saksi. Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengajukan beberapa pertanyaan. Salah satunya terkait penggunaan anggaran belanja, supaya dalam pelaksanaan Pilkada serentak bulan November 2024 nanti tidak ada lagi kasus serupa yang masuk ke MK.
“Kira-kira mitigasi apa yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, agar nanti problem yang diceritakan oleh kedua pemohon itu tidak berulang kembali diceritakan di Makahkamah Konstitusi ketika ada sengketa Pilkada nantinya,” tanya Saldi.
Setelah Saldi Isra merasa cukup dengan pertanyaannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo ganti bertanya. Ia meminta klarifikasi adanya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tanggal 22 November 2023. Surat itu berisi permintaan kepada Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menyalurkan bantuan beras kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Tembusan surat itu ditujukan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial.
“Pertanyaan saya, apakah ini yang dimaksud bagian dari antisipasi El Nino tadi, ataukah ini model lain lagi? Kemudian kalau ini benar, sejauh mana sudah direalisasikan, dan siapa pihak yang melakukan pencairan?” tanyanya.