Jakarta – Seiring dengan makin majunya teknologi pengawasan, modus operasi para pelaku kejahatan pun terus berkembang. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan pengedaran dan pengiriman narkoba kini cenderung dipecah menjadi paket dalam bungkusan-bungkusan kecil, berbeda dengan dahulu yang diedarkan atau dikirimkan dalam jumlah besar.
“Saya pelajari berbagai modus operandi mereka sekarang mencoba mengelabui para penegak hukum sehingga dipecah-pecah, karena kalau sekali paket besar dan kena tangkap itu rugi mereka,” ucap Marthinus.
Perubahan pola tersebut menyebabkan BNN saat ini lebih banyak menangkap pengedar narkoba yang membawa narkoba berjumlah sedikit, seperti 20 kilogram (kg) atau 15 kg. Berbeda dengan zaman dahulu, di mana BNN bisa mengamankan narkoba hingga ratusan kilogram dalam satu kali penangkapan.
Di samping untuk menghindari penangkapan, cara tersebut juga bertujuan menutupi jaringan yang lebih besar.
“Namun percayalah kami tidak akan tinggal diam dengan hal ini,” tegasnya.
Meski perubahan pola pengedaran narkoba saat ini menjadi tantangan tersendiri, Marthinus menandaskan bahwa BNN juga akan terus memperbarui pola-pola pencegahan dan penanganan di lapangan. Dengan begitu, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan dua pegangan utama, yakni otoritas dan dukungan masyarakat.
“Jadi meski ada perubahan pola tidak menjadi kesulitan bagi saya, karena teroris saja kami tangani apalagi ini,” pungkas mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 tersebut.