Jakarta – Tindak lanjut wacana pengguliran hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 nampaknya layu sebelum berkembang. Pasalnya, sejak hari Jumat (5/4) kemarin, DPR RI telah memasuki masa reses hingga tanggal 13 Mei mendatang.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai situasi ini sebenarnya sudah dapat diduga sebelumnya. Ia menilai sejak awal wacana hak angket hanya merupakan gertakan politik.
“Hanya narasi yang tidak akan terealisasi, akan tergembosi sebelum berkembang. Jadi kalau kalau hari ini DPR sudah masa reses, hak angket juga tidak ada riak-riaknya lagi, tidak ada kekuatan yang mendorong lagi. Saya berpendapat, hak angket itu hanya sekedar untuk menggertak lawan politik,” ujarnya.
Dugaan hak angket hanya gertakan politik bisa dilihat dari dinamika politik yang terjadi kemudian. Salah satunya pernyataan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani yang menegaskan tidak memberikan instruksi apa pun kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket Pemilu. Partai-partai lainnya pun, seperti PPP dan PKB, bukan tidak mungkin akan ditemui oleh Prabowo. Melakukan konsolidasi untuk selanjutnya bergabung ke pemerintahan.
“Saya melihat sudah karena waktunya sudah mepet, masa sidang reses, tidak akan terkejar, dari segi waktu sulit terjadi. Dalam konteks politik susah juga, karena kelihatannya kubu yang kalah akan banyak yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran,” jelasnya.