Jakarta – Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud menilai perlu adanya audit pelaksanaan bantuan sosial (bansos) untuk akuntabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar- Mahfud, Todung Mulya Lubis. Penegasan tersebut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang mengatakan pemerintah telah melakukan upaya maksimal dalam penyaluran bantuan sosial sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Teman-teman mungkin setuju dengan saya bahwa kita perlu melakukan audit pelaksanaan bansos. Audit itu menandakan akuntabilitas,” kata Todung di hadapan para wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Todung berpendapat keterangan empat menteri pada persidangan kali ini terasa cukup normatif, meskipun sudah mencakup bagaimana usaha pengentasan kemiskinan dilakukan. Terkait penjelasan para menteri ini, Todung dan timnya mempertanyakan soal waktu yang ditentukan untuk pembagian bansos.
“Karena di sini ada persoalan timing, kenapa pada bulan-bulan menjelang Pilpres? Kemudian targetnya siapa? Tadi juga disebutkan, kenapa sih banyak sekali kunjungan presiden ke Jawa Tengah? Kemudian, ada pertanyaan mengenai politisasi bansos. Tadi juga disebutkan salah satu hakim konstitusi, bahwa Presiden Joko Widodo terlibat langsung dalam pembagian bansos,” jelasnya.
Meskipun demikian, Todung menekankan bahwa usulan tersebut tidak bermaksud meragukan kebijakan pemerintah. Namun, lebih untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Kita juga punya saksi di MK. Dia tidak terdaftar sebagai penerima bansos tapi dia menerima bansos,” tutur Todung.
Ia juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud yang dipimpinnya tidak menolak bantuan sosial secara keseluruhan, melainkan ingin melihat perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Audit ini untuk kita semua sebagai pembelajaran,” pungkas Todung.
Kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di ruang sidang lanjutan Sengketa Pilpres untuk menjelaskan bantuan sosial (bansos) yang dalam dalil Ganjar-Mahfud dan Anies-Amin mengatakan adanya politisasi bansos oleh Presiden Jokowi guna memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya, mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.