Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4). Ia hadir dalam untuk dimintai kesaksian terkait kebijakan pemerintah selama masa kampanye Pemilu 2024, terutama pemberian bansos El Nino. Sekaligus menjawab dugaan adanya politisasi bansos untuk mendongkrak suara pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memulai sesi dengan menanyakan siapa pengusul bansos yang dipersoalkan itu.
“Berkaitan dengan usulan anggaran tahun yang akan berjalan, tahun berikutnya, untuk (bansos) El Nino itu Kemensos apakah kebijakan sendiri atau harus diusulkan oleh Kementerian terkait, termasuk Kemensos?” tanya Suharyanto.
Risma menjawab dengan tegas bahwa pihaknya bukan pengusul bansos El Nino.
“Kami enggak berani mengusulkan, karena kami kan enggak tahu kondisi keuangan apakah bisa atau tidak,” ujarnya lagi.
Pengadaan bantuan, lanjutnya, disepakati setelah melakukan rapat dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa. Karena kami tidak berani. Kami kan tidak tahu kondisi makro (ekonomi RI),” imbuhnya.
Selain Tri Rismaharini, menteri lain yang juga dipanggil MK untuk didengar keteranganya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan untuk dua perkara sekaligus, yaitu perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan pasangan Ganjar- Mahfud. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.