Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuat dua pernyataan penting dalam persidangan sengketa Pemilu 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadirannya dalam sidang persidangan tersebut dalam kapasitas sebagai saksi.
Saat ditanya, apakah ada automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian yang diblokir untuk bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2024, Sri Mulyani mengatakan tidak ada automatic adjustment.
“Muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos, saya tegaskan tidak,” kata Sri Mulyani dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.
“Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial),” jelasnya.
Selain Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini juga hadir di sidang MK hari ini. Mereka dijadwalkan menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim dapat melontarkan pertanyaan. Namun hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada keempatnya. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.