Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), 5 April 2024.
Empat menteri yang datang memenuhi pemanggilan MK yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.