Jakarta – Sidang lanjutan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 sempat diwarnai perdebatan antara Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dengan kubu Prabowo-Gibran.
Kedua tim kuasa hukum tersebut mempersoalkan independensi ketiga ahli yang ditampilkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, antara lain, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.
“Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias, tapi kami melihat bahwa sodara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan misalnya gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi 3 periode,” ujar Todung dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Kamis, 4 April 2024.
Pada kesempatan yang sama, Refly Harun selaku anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, menyoroti independensi Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. Margarito dan Hasan disebut Refly sering tampil di media untuk mewakili pasangan Prabowo-Gibran. Margarito bahkan mengakui dirinya sebagai pendukung Prabowo.
Menanggapi keberatan tersebut, Ketua MK Suharyanto menyatakan akan mencatat keberatan yang disampaikan oleh Todung dan Refly. Pada agenda sidang kali ini, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menampilkan 8 ahli dan 6 saksi.