Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah dirinya akan menghapus ekstrakurikuler Pramuka. Dalam menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta (3/4), ia menegaskan Pramuka merupakan kewajiban yang perlu diselenggarakan oleh sekolah meski siswa tak wajib ikut. Bahkan Nadiem berencana memasukkan Pramuka masuk dalam Kurikulum Merdeka.
“Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah,” kata Nadiem.
“Di luar itu tentunya satu hal yang menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam kurikulum merdeka,” lanjutnya.
Pernyataan Nadiem dibenarkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Ia juga menegaskan bahwa Pramuka akan menjadi bagian Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, Pramuka akan menjadi bagian dari kurikulum yang diterima siswa. Terlebih setiap sekolah telah dimandatkan oleh UU No. 12/2010 agar memiliki Gugus Depan Pramuka.
“Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekskul. Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan Pramuka dari Kurikulum Merdeka,” katanya.
“Jadi karena itu hak murid, maka sekolah harus tetap memiliki Gugus Depan dan menawarkannya sebagai salah satu ekskul kepada murid. Dari perspektif murid, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk memilih ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi dan minatnya, salah satunya adalah kegiatan Pramuka,” sambung Anindito.