Jakarta – Usai adanya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang mahasiswa ke Jerman kini mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito menjelaskan bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang (ferienjob) yang dialami para mahasiswa Indonesia di Jerman akan dilakukan evaluasi sesuai peraturan yang ada.
Ke depan, program magang ke luar negeri akan tetap dilakukan dengan perbaikan regulasi. Kemenko PMK menilai banyaknya manfaat yang bisa didapat oleh pelajar/mahasiswa.
Dikarenakan program magang ke luar negeri ini merupakan pengalaman kerja yang penting dalam meningkatkan kompetensi, keterampilan yang diperlukan oleh pelajar, terlebih fasilitas di dalam negeri yang belum memadai.
“Semangat kita sejatinya sama, bahwa bagaimana magang menjadi sesuatu yang sangat diperlukan oleh mahasiswa maupun pelajar untuk mendapatkan pengalaman bekerja. Tidak hanya kompetensi keterampilan, tapi juga soft skillnya,” ungkap Warsito
Warsito berharap institusi perguruan tinggi dan mahasiswa tidak jera untuk mengikuti program magang ke luar negeri dikarenakan adanya kasus TPPO di Jerman tersebut. Untuk mengkaji program magang ke luar negeri, Kemenko PMK akan melaksanakan rapat koordinasi bersama Kemendikbud, Kemenaker, dan BP2MI.
“Bahkan kami sendiri di minggu ini juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan teman-teman Kemdikbudristek, Kemnaker, kemudian juga BP2MI, dan teman-teman dari Kementerian Luar Negeri juga lagi mempersiapkan nanti di pekan ini,” pungkasnya