Jakarta – Idul Fitri dan Idul Adha kini telah diakui oleh UNESCO sebagai hari besar keagamaan.
Hal ini terwujud berkat usulan Indonesia yang didukung lebih dari 30 negara lainnya.
Menurut dokumen di situs UNESCO, disebutkan pengakuan terhadap Idul Fitri dan Idul Adha adalah bentuk komitmen UNESCO dalam merangkul keragaman budaya dan agama dari negara anggota.
Salah satu poin dalam pengakuan ini yakni UNESCO tidak akan menyelenggarakan pertemuan resmi apa pun di Markas Besar UNESCO di Paris pada kedua hari tersebut.
Duta Besar Indonesia untuk Paris yang merupakan delegasi tetap RI untuk UNESCO menyampaikan usulan tersebut pada sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris pada Selasa, 26 Maret 2024.
Usulan itu disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.
Sementara itu, Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, pasca terpilih pada pemilihan Konferensi Umum UNESCO ke-42 bulan November 2023 lalu.
“Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara. UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan,” demikian dalam unggahan akun Kedubes Indonesia di Paris @indonesiainparis.
UNESCO menyatakan, makna-makna yang ada di balik perayaam umat Muslim ini. Seperti introspeksi, persahabatan, dan penanaman nilai-nilai syukur, tidak mementingkan diri sendiri, empati, dan kasih sayang.
“Dengan mengakui peristiwa-peristiwa ini, UNESCO menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis. Utamanya untuk membangun jembatan pemahaman antar bangsa,” tulis UNESCO.
Sebelumnya, usulan pengakuan Idulfitri dan Iduladha ini diajukan dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-219. Adapun negara-negara yang mendukung pengakuan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti.
Kemudian Mesir, Indonesia, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman. Ada pula Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Palestina, Sudan, Arab Saudi, Tunisia, dan Yaman.