Jakarta – Merasa tidak puas dengan hasil Pemilu yang diumumkan KPU, calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengusulkan wacana pengunaan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan ini langsung disambut oleh calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan. Meski mendukung, Anies mengatakan Koalisi Perubahan tetap menunggu sikap resmi PDI Perjuangan selaku partai pengusung Ganjar.
Terkait usulan pengunaan hak angket, ternyata hingga saat ini pihak PDI Perjuangan belum menentukan sikap. Hal itu salah satunya nampak dari pernyataan ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.
“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” kata Puan usai memimpin rapat paripurna DPR RI pada hari Kamis (28/3).
Mengenai hak angket, Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR.
“Harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat,” jelasnya.
Puan menambahkan penggunaan hak angket diperbolehkan jika itu memang cara terbaik. Namun ia juga mengingatkan bahwa sampai saat ini belum ada usulan hak angket terkait Pemilu yang bergulir di DPR RI.
Namun, apakah ada instruksi khusus kepada anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan terkait hak angket?
“Nggak ada instruksi,” jawab Puan singkat.