Jakarta – Keberadaan Ketua Dewan Pakar Hamdan Zoelva di kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjadi daya tarik untuk mengikuti persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dalam persidangan perdana yang digelar hari ini (27/3), tim hukum justru muncul di ruang sidang tanpa kehadiran Hamdan Zoelva. Publik pun mempertanyakan ketidakhadiran mantan Ketua MK itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan kurang etis jika Hamdan Zoelva turut bersidang di MK yang pernah dipimpinnya.
“Tentu kami berkepentingan, kawan-kawan lawyer, karena Bang Hamdan adalah (eks) hakim Mahkamah Konstitusi, mantan Ketua MK. Sangat berkepentingan,” katanya.
“Tapi etik jauh lebih penting. Tidak etis kalau beliau mantan ketua MK bersidang di sini,” imbuhnya.
Ari juga menjelaskan, keputusan untuk tidak melibatkan Hamdan Zoelva sudah mendapat persetujuan semua tim, termasuk Anies Baswedan Muhaimin Iskandar.
“Karena beliau mantan Ketua MK dan kami sangat menjunjung tinggi tentang etik. Itu penting bagi kami,” tandasnya.
Seperti diketahui, Hamdan Zoelva pernah mengadili sengketa Pilpres 2014. Saat itu, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bertindak sebagai pihak pemohon dan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan permohonan pemohon. Persidang dengan pemohon pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dimulai pukul 08.00 WIB, sedangkan Persidang dengan pemohon pasangan calon Ganjar-Mahfud dimulai pukul 13.00 WIB.