“Sekarang bola ada di Mahkamah Konstitusi. Dan MK, diisi oleh para hakim, bukan hanya beragama, tapi dipersyaratkan untuk juga menjadi negarawan,” kata Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurutnya putusan dari hakim MK yang adil dan benar akan lebih diterima oleh siapapun, baik yang kalah maupun yang menang. Karena, kata dia, mereka yang dinyatakan menang kemudian terkoreksi, juga akan legowo kalau memang terbukti ada kebohongan.
“Karena itu penting untuk menghukumi dengan melaksanakan kebenaran dan keadilan, dengan mengoreksi kecurangan dan pelanggaran aturan hukum, serta benar-benar berlaku yang independen,” katanya.
Dia mengatakan upaya melawan kecurangan pemilu yang dilakukan melalui MK adalah bagian dari aturan yang dibuat oleh konstitusi. Sehingga hal itu adalah kesepakatan yang harus ditaati bersama.
Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memahami pemilu telah berlalu, tetapi hasil dari pemilu itu menyisakan masalah. Maka menurutnya PKS menggunakan hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan melalui mekanisme yang berlaku.
Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk menanggapi dinamika politik yang terjadi di bulan Ramadhan ini sebagai katalisator atau pintu pembuka bagi setiap pemeluk agama untuk segera bangkit dari apapun kondisi yang terjadi sebelumnya.
Menurutnya masyarakat perlu mensyukuri kebhinekaan yang mementingkan “ketunggalikaan”, baik keberagaman dalam hal seni budaya, orientasi politik, maupun keberagaman agama. Agama juga menurutnya berkontribusi besar menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk setelah pemilihan umum lima tahunan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.