Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan puluhan saksi dan ahli yang akan hadir dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyebutkan para saksi dan ahli tersebut terdiri atas 30 saksi dan 10 ahli yang berasal dari banyak daerah di Indonesia.
“Saksi itu kami dapat dari banyak daerah, bukan hanya Jakarta,” kata Todung dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan sidang perdana gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2024, yang diikuti dengan beberapa sidang lanjutan. Selanjutnya putusan MK terkait gugatan PHPU Pemilu 2024 akan dibuat pada 22 April 2024.
Todung menegaskan bahwa pihaknya akan melindungi para saksi maupun ahli yang akan hadir di persidangan nantinya.
Melindungi saksi, kata dia, merupakan tugas seluruh pihak, terutama aparat keamanan.
Maka dari itu, dia meminta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi manapun yang akan menyuarakan fakta mengenai Pemilu 2024.
“Saksi-saksi tidak boleh diintimidasi, tidak boleh dikekang. Kami akan menjaga saksi kami tentunya, tetapi siapapun tidak boleh intervensi saksi-saksi kami,” ujarnya.
Menurut Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, gugatan PHPU Pilpres 2024 merupakan pertarungan paling besar dalam menyelamatkan demokrasi dan negeri.
“Persoalannya tidak semata-mata soal Ganjar dan Mahfud. This is not a matter of winning or losing,” ucap Todung dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Sabtu.
Todung mengatakan pihaknya bersedia kalah jika memang kontestasi dilakukan secara adil, sesuai dengan asas pemilihan umum (pemilu), yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak bersedia kalah jika kontestasi dilakukan secara tidak adil.
Menurutnya, dukungan terhadap Ganjar-Mahfud selama ini cukup banyak, sehingga dirinya tidak percaya jika dukungan terhadap keduanya berada pada level seperti saat ini.
Dengan demikian, Todung menilai ada kesalahan terhadap suara yang diterima oleh pasangan calon (paslon) tersebut.
“Ini saya mendengar dari denyut nadi antusiasme masyarakat yang kami datangi setiap saat di daerah,” tuturnya.
Todung telah mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024 TPN Ganjar-Mahfud pada hari ini di Gedung MK, Sabtu sore. Gugatan TPN Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Dalam perkara itu, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohon yakni KPU RI.
Adapun Todung ditemani oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu, serta Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Oleh Agatha Olivia VictoriaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebutkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya persoalan Ganjar dan Mahfud.