Jakarta – Pemilu 2024 memang telah usai, tetapi masih ada beberapa pekerjaan rumah yang musti dituntaskan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun turut memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Ada beberapa point penting, di antaranya terkait komitmen pemerintah terhadap kelompok rentan serta netralitas aparat.
“Beberapa catatan atas hasil pemantauan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi ke depan, antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan (seperti perempuan dan disabiltas), kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan pasca pemilu di beberapa wilayah,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam siaran persnya pada hari Sabtu (23/3).
Tanthowi meminta para peserta Pemilu yang merasa dirugikan menempuh jalur yang konstitusional, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komnas HAM menghimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan Pemilu agar mengekspresikan dengan cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Kemudian seluruh aparat diimbau selalu menghormati semua pihak yang menyuarakan kecurangan atas Pemilu tahun ini. Mengedepankan pendekatan humanis ketimbang kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi.
Sementara untuk pasangan capres-cawapres yang mengklaim kemenangannya, diharapkan tetap mengedepankan prinsip HAM dalam Proyek Strategi Nasional (PSN). Mengingat pembangunan tersebut berkaitan erat dengan hukum-keamanan maupun bidang ekonomi-sosial-budaya. Termasuk tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan.