|

Sikka – Sejak Januari 2024 telah terjadi sekitar 510 kasus gigitan anjing di Kabupaten Sikka, Nusa tenggara Timur (NTT). Dari jumlah itu, dua orang korban gigitan dilaporkan meninggal dunia. Dari penelitian petugas di lapangan, didapati 15 dari 19 spesimen otak anjing yang diperiksa dinyatakan positif rabies.

Penjabat Sekretaris Daerah Sikka, Margaretha Movades da Maga mengatakan, saat ini wilayah Kabupaten Sikka sedang dalam kondisi rawan rabies.

“Harus segera dilakukan upaya atau tindakan preventif untuk penanggulangannya,” ujar Margaretha dalam keterangannya pada hari Kamis (21/3).

Sebagai langkah preventif, ia meminta warga yang memelihara anjing untuk menghindari kontak langsung, seperti memeluk atau menggendong. Pasalnya, kebanyakan korban gigitan adalah pemilik anjing, berada serumah dengan pemilik anjing, atau tetangga. Selain itu, tidak diperkenankan membawa anjing lintas wilayah dusun, desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sikka, Yohanes Emil Satriawan, mengungkapkan bahwa hingga bulan Maret 2024, jumlah anjing di wilayah itu yang sudah disuntik vaksin Hewan Penular Rabies HPR mencapai 21.000 ekor. Vaksin HPR yang tersedia saat ini sekitar 47.000 dosis. Jumlah itu dinilai cukup aman.

“Kita terus berikan imbauan agar hewan penular rabies dikandangkan atau diikat sehingga bisa membatasi pergerakan. Hanya saja kesadaran masyarakat masih kurang,” jelasnya.

Kabupaten Sikka telah ditetapkan berstatus KLB rabies sejak 9 Mei 2023 melalui Keputusan Bupati Sikka Nomor 348 Tahun 2023 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Sikka. Sampai saat ini, status KLB ini belum dicabut.

Share.
Exit mobile version