Jakarta – Di tengah gonjang-ganjing hak angket, Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara mendadak mengumumkan menerima hasil pemilu 2024. Pernyataan tersebut dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sikap Nasdem ini mengejutkan, karena pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar justru mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai perbedaan sikap NasDem dan Anies dalam menanggapi hasil pilpres disebabkan adanya perbedaan kepentingan. Anies memperjuangkan haknya dan aspirasi pendukungnya, sedangkan NasDem tentu berhitung kepentingan dengan presiden dan wakil presiden terpilih.
“Sinyal NasDem bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju terbuka. Karena dengan lebih awal mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dari parpol koalisi 01 dan 03. NasDem dinilai memperkuat legitimasinya untuk ikut dengan pemerintahan selanjutnya. Pada sisi lain, mungkin saja NasDem menilai ini pilihan realitis yang ada saat ini,” katanya.
Ia menambahkan, partai-partai politik di Koalisi Perubahan punay agenda masing-masing pasca pilpres. Semua ingin masuk ke dalam pemerintahan. Terutama PKS yang sudah lama menjadi oposisi, tapi punya kedekatan dengan Prabowo Subianto.
“Saat ini NasDem, PKS, dan PKB meskipun tidak menolak ruang gugatan di MK, pada sisi lainnya tentu juga membaca peluang politik untuk menjadi bagian dari pemerintahan baru,” pungkasnya.