Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3) untuk melaporkan adanya temuan terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Temuan ini didapat dari pendalaman yang dilakukan oleh tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.
“Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Senin (18/3).
“Pada kesempatan yang baik pagi ini, kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu,” imbuhnya.
Jaksa Agung Burhanuddin yang juga hadir dalam konferensi pers mengatakan ada empat perusahaan dengan pinjaman berjumlah triliunan hingga ratusan miliar rupiah. Total keseluruhan pinjaman itu mencapai Rp, 2,505 triliun. Empat perusahaan itu bergerak di bidang batu bara, nikel, perkapalan dan kelapa sawit.
Dugaan fraud empat perusahaan ini barulah permulaan. Sebab, ungkapnya, tim terpadu juga menemukan indikasi kecurangan pinjaman oleh 6 perusahaan lainnya dengan jumlah lebih dari Rp 3 triliun. Namun dugaan kepada enam perusahaan ini masih dalam tahap pemeriksaan di tim terpadu. Ia meminta keenam perusahaan itu untuk segera menyelesaikan masalah pinjaman ini. Bila tidak, maka Kejaksaan Agung tidak akan segan untuk membawa masalah ini ke ranah pidana.
“Tolong segera tindaklanjuti, daripada nanti kami tindaklanjuti secara pidana,” katanya.