|

Jakarta – Dalam rangka mencegah penyelundupan narkoba melalui pelabuhan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Operasi Seaport Interdiction (OSI) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada tanggal 3-12 Maret 2024. Sasaran operasi adalah kendaraan, barang bawaan, serta orang yang ada di area pelabuhan.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, melalui keterangan tertulisnya pada hari Minggu (17/3).

Erdi mengungkapkan, keberhasilan operasi OSI tidak lepas dari peranan enam anjing pelacak tim K-9 narkotik dari Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri. Begitu K-9 mengedus adanya narkoba akan segera memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk, dan atau menggonggong. Maka anggota tim operasi akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang atau orang yang dimaksud.

“Enam ekor anjing K-9 ini dikendalikan enam pawang terlatih dan delapan personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K-9 lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” imbuh Erdi.

Pihak kepolisian sengaja memperketat penjagaan sejumlah wilayah di Indonesia yang dianggap berpotensi jadi pintu masuknya narkoba selama bulan Ramadan. Sejumlah wilayah tersebut di antaranya wilayah perbatasan serta titik-titik penyebarangan, salah satunya pelabuhan. Operasi tetap digelar meski tren penyelundupan pada bulan Ramadhan cenderung menurun.

Untuk jalur masuk narkoba, hingga saat ini yang paling sering digunakan adalah melalui Sumatera dan Kalimantan. Dua jalur ini menjadi favorit jaringan penyelundupan, terutama yang berbasis dari Malaysia.

Share.
Exit mobile version